Are You Ready?
Ujian itulah yang selalu diucapkan warga sekolah. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2008 Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/Mts/SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2008/2009, Ujian nasional segera dilaksanakan.
UN seolah menjadi polemic bagi setiap warga sekolah. Peserta un dinyatakan lulus apabila mempunyai nilai rata-rata 5.50, yang menjadi pertanyaan siapkah warga sekolah melaksanakan program pemerintah ini?
Mari kita “mengheningkan cipta sejenak,” menundukan kepala kebawah sambil merenungi kondisi sekolah di daerah. Berapa banyak tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan yang sudah profesional?,sudahkah menerpakan model-model pembelajaran inovatif?, apakah sudah ada perpusatakaan di setiap sekolah?, apakah sudah ada laboratorium di setiap sekolah?. Sekarang kita tengadahkan kepala kita sambil menolak pinggang, sekolah di kota hampir seluruhnya sudah mempunyai perpustakaan, laboratorium sudah lengkap dengan alat-alat peraganya, hampir seluruh guru sudah profesional. Berarti perangkat ujian mulai dari pembiayaan, pengadaan soal, sampai batas lulus, sudah disipakan dan diperhitungkan berdasarkan kenyataan diatas.
Prinsip komperhensif dan berkelanjutan harus ada didalam evaluasi seb
Pengukuran adalah kegitan yang sistematik untuk menentukan angka pada objek atau gejala. Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan hasil belajar. Evaluasi merupakan kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efesiensi pelaksanaanya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai value judgement. Drs. Dian Sukmara M.Pd. 2007;161. Berarti evaluasi pendidikan merupakan gabungan anatara pengkuran dan penilaian yan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2008 Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/Mts/SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2008/2009
Ujian itulah yang selalu diucapkan warga sekolah. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2008 Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/Mts/SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2008/2009, Ujian nasional segera dilaksanakan.
UN seolah menjadi polemic bagi setiap warga sekolah. Peserta un dinyatakan lulus apabila mempunyai nilai rata-rata 5.50, yang menjadi pertanyaan siapkah warga sekolah melaksanakan program pemerintah ini?
Mari kita “mengheningkan cipta sejenak,” menundukan kepala kebawah sambil merenungi kondisi sekolah di daerah. Berapa banyak tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan yang sudah profesional?,sudahkah menerpakan model-model pembelajaran inovatif?, apakah sudah ada perpusatakaan di setiap sekolah?, apakah sudah ada laboratorium di setiap sekolah?. Sekarang kita tengadahkan kepala kita sambil menolak pinggang, sekolah di kota hampir seluruhnya sudah mempunyai perpustakaan, laboratorium sudah lengkap dengan alat-alat peraganya, hampir seluruh guru sudah profesional. Berarti perangkat ujian mulai dari pembiayaan, pengadaan soal, sampai batas lulus, sudah disipakan dan diperhitungkan berdasarkan kenyataan diatas.
Prinsip komperhensif dan berkelanjutan harus ada didalam evaluasi seb
Pengukuran adalah kegitan yang sistematik untuk menentukan angka pada objek atau gejala. Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan hasil belajar. Evaluasi merupakan kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efesiensi pelaksanaanya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai value judgement. Drs. Dian Sukmara M.Pd. 2007;161. Berarti evaluasi pendidikan merupakan gabungan anatara pengkuran dan penilaian yan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2008 Tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/Mts/SMPLB), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Dan Sekolah Menengah Kejuruan Tahun Pelajaran 2008/2009
0 komentar:
Posting Komentar
komentar disini ya!!!